Otomania.com - Sempat Kejar-kejaran, Aksi Begal Bawa Kabur Motor Korban Berakhir Cuma 15 Menit
Terjadi aksi kejahatan jalanan begal motor berupa Honda BeAT dengan pelaku sebanyak dua orang.
Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan kawanan begal di OKU Timur Jalan Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Selasa (27/12/2022).
Namun akhirnya dua pelaku begal motor berakhir diringkus polisi dalam waktu 15 menit saat hendak membawa kabur motor hasil kejahatannya.
Dua pelaku bernama Komarudin (37) dan Periyadi (34) akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Pembegalan terjadi saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya yang sakit di Desa Tebing Sari Mulya menggunakan Honda BeAT warna hitam plat F 5954 FCF sekira pukul 11.30 WIB.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba korban dihadang dua pelaku yang juga mengendarai Honda BeAT warna hitam plat B 6095 JBB dari arah yang berlawanan.
Pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau kemudian mengambil paksa sepeda motor korban.
"Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul, Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal langsung melakukan penghadangan di dekat lokasi kejadian," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kapolsek Madang Suku I melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Cuma 5 Jam, Dua Begal Sadis Yang Tewaskan Dua Korbannya Dibekuk Polisi, Miris Tahu Kronologinya
Sekira 15 menit polisi berjaga, nampak pelaku akan melintas tetapi ketika akan dihadang, pelaku mengetahui keberadaan anggota lalu putar arah.
"Sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Kawanan Begal di OKU Timur, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap,