Karena kedapatan selingkuh, YH melarikan diri masuk ke dalam mobil. Tak tinggal diam YA pun mengejarnya.
Ketika YH sudah masuk mobil, YA berupaya untuk menarik pakaian yang digunakan oleh suami. Karena panik, YH lantas menutup kaca mobil hingga membuat tangan istrinya terjepit.
"Bukannya turun, YH malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, YH menghentikan mobil, membuka kaca, selanjutnya kabur dari kejaran istrinya. YA mengalami luka," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, YA pun melaporkan ke polisi dan melakukan serangkaian proses penyelidikan, dan polisi juga memeriksa YH.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah, terhadap pelaku YH, Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap YH dan langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan" pungkasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh YH akan dijerat dengan pasal Pasal 44 ayat (1) sub Pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Probolinggo Tak Sadar Ulah Nakalnya Dicurigai Istri, Periksa Proyek Selalu Jadi Alasan,