Saat memalak sopir truk kedua ini, Fajar langsung membuka pintu kendaraan dan mengarahkan pisau ke arah korban.
Korban yang takut ditusuk hanya bisa menyerahkan handphone dan segera beranjak melapor ke Mapolsek Penjaringan.
Namuan dari aksi tersebut, Fajar ditangkap hanya dalam waktu sekira satu jam setelah kejadian pada pukul 10.00 WIB pagi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemalakan tersebut dilakukan seiring Operasi Sikat Jaya 2022.
"Jadi ini sesuai dengan implementasi programnya Pak Kapolda, kita melakukan gerak cepat untuk mengamankan pelaku," sambung Harry.
"Ini juga masih dalam rangka Operasi Sikat Jaya yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dengan sasaran pelaku-pelaku premanisme," kata Harry di kantornya.
Fajar ditangkap saat anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan sedang berada di sekitaran TKP di Jalan Jembatan Tiga.
Setelah Fajar memalak beberapa sopir truk yang melintas, ada salah satu korban yang melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan karena telah ditodong pisau hingga handphonenya dirampas.
"Kronologinya pelaku memberhentikan truk kemudian dia memanggil supir truk membuka kacanya kemudian meminta uang kepada sopir truk tersebut," kata Harry.
"Dari tangan pelaku kita juga menemukan satu bilah pisau," sambung dia. Pisau ditemukan polisi dari dalam tas kulit milik pelaku.
Selain pisau, polisi juga mendapati uang tunai senilai Rp 75 ribu, jarum suntik, hingga handphone milik sopir truk yang menjadi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mabuk Parah Usai Tenggak Ciu, Fajar Bawa Pisau Turun ke Jalan Palak Sopir Truk di Jembatan Tiga,