Otomania.com - Terjaring razia motor, sejumlah bocah remaja ini kena sanksi, rusak knalpot brong miliknya pakai palu
Polisi memberikan sanksi pada sejumlah pengendara motor di kabupaten Banyuwangi yang terjaring razia di jalan raya di wilayah Kecamatan Tegalsari, Jumat (2/12/2022).
Bukan satu atau dua, belasan pemotor terjaring dalam razia yang digelar anggota Polsek Tegalsari tersebut.
Mereka yang terjaring razia dengan kondisi motor tak standar, digiring ke Mapolsek setempat.
Di sana, motor-motor yang terjaring razia akan ditahan selama sebulan.
Untuk dapat mengambil motornya, mereka harus mengembalikan kondisi fisik motor sesuai dengan standar pabrikan.
Dan, orang tua mereka juga harus mendampingi saat pengambilan kendaraan tersebut.
Selain itu, knalpot brong yang terpasang di motor dilepas, kemudian dirusak oleh mereka sendiri menggunakan bantuan palu godam hingga rusak.
Kapolsek Tegalsari AKP Puji Wahyono mengatakan, usai dirusak oleh pemiliknya, knalpot-knalpot tersebut akan dimusnahkan.
Baca Juga: Unik, Knalpot Brong Hasil Sitaan Razia Berubah Jadi Ikan Sampai Motor
Pihaknya juga mengedukasi para remaja yang terjaring razia agar tak mengulangi perbuatannya.
Dilanjutkan oleh Puji, kepolisian setempat beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat adanya aksi balap liar.
Salah satu jalur yang sering digunakan untuk balap liar adalah Jalan Raya Wiroguno.
"Razia ini kami gelar karena banyak masyarakat yang resah dengan suara bising kendaraan berknalpot brong dan balap liar," kata Kapolsek, kepada wartawan.
"Ini kami lakukan agar para pemuda yang terjaring razia mendapat efek jera. Selain itu, ini juga agar kondisi lalu lintas di wilayah kami lebih aman. Mereka juga agar tak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motor Terjaring Razia, Remaja di Banyuwangi Diminta Rusak Knalpot Brong Miliknya Sendiri,