Enggak Ditelantarin, Mobil Bekas Tabrakan Asuransi Ternyata Masih Dicari, Balai Lelang JBA Buka Cara Dapetinnya

Parwata - Selasa, 6 Desember 2022 | 18:00 WIB

Unit salvage atau mobil total loss only milik asuransi yang kondisinya rusak parah bisa didapatkan dengan mengikuti layanan lelang dari JBA. (Parwata - )

Otomania.com - Enggak Ditelantarin, Mobil Bekas Tabrakan Asuransi Ternyata Masih Dicari, Balai Lelang JBA Buka Cara Dapetinnya.

Kebanyakan calon konsumen mobil bekas umumnya berusaha mencari unit yang kondisinya masih prima atau minimal belum terlalu banyak mengalami kerusakan.

Namun baru-baru ini balai lelang JBA membuka pasar baru bagi peminat mobil bekas dengan membuka layanan lelang unit salvage atau mobil total loss only milik asuransi.

Buat yang belum tahu, unit salvage atau mobil total loss only milik asuransi adalah mobil yang kondisinya sudah rusak berat, sparepart-nya yang masih utuh bisa dipakai untuk kanibalan.

Lelang unit salvage ini akan dimulai awal Januari 2023 mendatang dan akan dilakukan secara daring setiap minggu.

JBA
contoh mobil total loss only milik asuransi yang kondisinya rusak berat.

“Latar belakang JBA mengadakan lelang untuk unit salvage karena kami juga melihat adanya kebutuhan pasar akan unit-unit ini," Kata Deny Gunawan, Chief Operating Officer PT JBA Indonesia dalam siaran resminya.

"Variasi unit salvage ini tentu akan menambah variasi pelanggan JBA, yaitu perusahaan asuransi sebagai penitip unit lelang dan peminat unit total loss only/salvage sebagai pembeli unit lelang,” imbuhnya.

Lelang unit salvage atau mobil total loss only ini akan dilakukan selama 7 hari mulai dari hari Jumat hingga Kamis di minggu depannya.

Tentu saja, seluruh peminat unit salvage di seluruh Indonesia dapat mengikuti lelang ini dengan melakukan deposit Rp 5.000.000 terlebih dahulu sebelum mulai lelang.