Modal Sewa Cincin Logam Bermagnet dan Satu Kunci T, Pelaku Sukses Gasak 11 Motor

Parwata - Kamis, 1 Desember 2022 | 12:00 WIB

Pelaku maling motor dengan modus sewa cincin logam bermagnet dan satu kunci T diamankan Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022). (Parwata - )

Otomania.com – Modal Sewa Cincin Logam Bermagnet dan Satu Kunci T, Pelaku Sukses Gasak 11 Motor.

Pelaku maling motor sukses menggasak sebanyak 11 unit motor dengan modal sewa cincin logam bermata magnet dan kunci T.

Melansir dari TribunJatim.com, pelaku berusia 22 tahun bernama Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura.

Selama tiga bulan beraksi, ia telah telah mencuri motor sebanyak 11 unit, dengan menggunkan cincin logam bermata magnet dan kunci T yang ia sewa dari tersangka lainnya.

Jasa sewa cincin bermata magnet dan kunci T itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Rouf di hadapan penyidik Polsek Kamal, Rabu (30/11/2022).

Dua barang bukti itu kemudian menyeret nama si penyedia jasa sewa cincin dan kunci T, yakni Mustofa (28) yang masih satu desa dengan Rouf.

Ia diringkus selang 4 hari setelah Rouf oleh Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022), keduanya anggota sindikat pencurian motor itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kamal.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap tersangka Mustofa telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal. Seperti yang dilakukan malam sebelum upaya penangkapan di kawasan Sukolilo. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Kamal membekuk Mustofa saat hendak menjemput anaknya sekolah.

“Rouf menyewa cincin bermata logam dan kunci T kepada tersangka Mustofa. Biaya sewa sebesar Rp 300 ribu. Tetapi tergantung hasil curiannya. Kalau dapat motor bagus dan laku tinggi, harga sewa ikut naik,” ungkap Andi kepada Tribun Jatim Network.

Baca Juga: NMAX Raib dari Parkiran, Sosok Pelaku Diungakap Pemilik Motor, Rekaman CCTV Dianalisa