Otomania.com - Sukses Kuras Isi Beberapa Mobil Pakai Modus Pecah Kaca, Aksi Maling Muda Terhenti di Tangan Petugas.
Terjadi aksi kejahatan pencurian isi mobil dengan modus pecah kaca yang sudah dilakukan seorang pelaku beberapa kali dalam satu bulan.
Melansir dari TribunJakata.com, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku gasak isi mobil modus pecah kaca tersebut terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pelaku spesialis pencurian isi mobil parkir dengan modus pecah kaca dan menggasak barang yang ada di dalamnya, dilakukan oleh Adalah PA (22).
PA telah melakukan aksinya berulang kali yakni sebanyak empat kali selama bulan November 2022 di wilayah hukum Polsek Pinang.
Pelaku pencurian modus pecah kaca ini, ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, PA (22) menggasak laptop merek Apple dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.
"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022, sekira Pukul 14.40 WIB," ujar Zain, Selasa (29/11/2022).
Untungnya, pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga: Cuma Selang Dua Hari, Terjadi 9 Teror Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Wilayah Berdekatan