Namun demikian, masyarakat juga bisa menggunakan awalan angka 1 di pelat nomor RFS.
"Tapi tidak boleh 4 digit angka. Seperti milik Rachel Venya (artis) itu B 139 RFS," katanya.
Masa berlaku STNK RFS abal-abal ini seperti umumnya yakni 5 tahun.
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS milik Rachel Vennya yang disita polisi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Biaya untuk membeli pelat ini di kisaran Rp 20-25 jutaan.
"Dan tiap 5 tahun harus diperpanjang," jelasnya.
Biaya pembelian pelat itu belum termasuk pajak kendaraan bermotor.