Dikatakannya, pelat nomor mulai muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890-1910 di Hindia-Belanda.
Pada kurun waktu tersebut, mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang Belanda.
Sehingga, untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan semacam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diistilahkan dengan nama kentekens.
TNKB tersebut menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.
"Atas dasar kode huruf kapital tersebut, bisa dilihat dari kota mana kendaraan itu berasal. Kode huruf kapital ini diikuti oleh angka-angka," terang Junaedi.
Menurutnya, dalam artikel "Kentekens in Nederlands-Indie", wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo memiliki tanda pelat nomor kendaraan bermotor (ketenkens) dengan kode DA.
"Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan, di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950," tandasnya.
Baca Juga: Bisa Minta Nomor dan Huruf Belakang Sesuka Hati, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik