Ada Pembebasan dan Banyak Diskon, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung sampai 31 Oktober 2022

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Segera diurus, dua wilayah ini measih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Parwata,Ahmad Ridho - )

Sementara pemutihan pajak motor 2022 yang akan berakhir bulan November 2022 ada Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan juga Sumatera Barat.

Tapi ada dua wilayah yang program pemutihan pajak motor cuma berlaku sampai bulan Oktober 2022 ini.

Dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 cuma sampai akhir bulan ini adalah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Banyak gratis dan diskon yang diberikan dua wilayah ini.Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu pemilik motor masih dibebaskan tunggakan di atas 5 tahun dan pemberian diskon 50 persen.

Sementara pemutihan pajak motor di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak ampunannya untuk para penunggak motor.

Diantaranya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, bebas BBNKB II dan seterusnya serta diskon menarik lainnya.

1. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur. Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022. Program ini menawarkan sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

Baca Juga: STNK Bisa Dihapus kalau Tidak Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Mumpung Masih Ada

2. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemutihan pajak motor di NTB menawarkan banyak diskon dan gratisan untuk penunggak pajak kendraaan bermotor.

Keuntungan program ini yaitu:

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Nah, mumpung masih ada waktu, cepat manfaatkan pemutihan pajak motor di dua wilayah di atas.