Videonya Viral Mengaku Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi, Penumpang Travel Patungan Bayar Denda Tilang Rp 500 Ribu

Parwata - Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB

Tangkapan layar, unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang pengemudi travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta sejumlah uang (TikTok.com/@hysyhss) (Parwata - )

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus

Penjelasan Polres Bogor

Iptu Desi Triana, selaku Kasi Humas Polres Bogor menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada hari Senin (26/9/2022). Ia menyebut, bahwa anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk.

Kini, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)

"Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," kata Desi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Desi juga menjelaskan, dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.

Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang. Diduga mobil travel itu ilegal. Namun begitu, Desi belum bisa menyebut detail pelanggarannya apa saja.

"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Disebut Minta Uang Tilang Rp 600.000 ke Sopir Travel, Marah Direkam dan Ancam UU ITE",