Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Bikin Lega, STNK Mati Lebih dari Dua Tahun Cuma Disuruh Bayar Segini

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 22 September 2022 | 17:05 WIB

Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jambi, pajak kendaraan mati lebih dari 2 tahun cuma disuruh bayar 2 tahun (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Mumpung Gratis sampai Akhir Tahun 2022, Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan, Enggak Perlu KTP Pemilik Lama

Diketahui sebelumnya pemprov sudah memberlakukan pemutihan dengan target sekira 120 Milyar dan setelah dilakukan pemutihan target tercapai.

Lukman mengatakan sosialisasi pemutihan dan pengapusan pajak bagi kendaraan 2 tahun lebih ini sudah dilaksanakan dengan berbagai media sosial dan pengumuman langsunh ke titik masyarakat berkumpul.

"Melalui berbagai sosial media, radio, media online dan cetak termasuk di uptd seperti di Muaro Jambi langsung melakukan pengumuman ke pasar," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pemprov Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember, Ini Perbedaan dengan Sebelumnya