Sebelum terjadi penjambretan di area perumahan LPK I Jalan Raya Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.
Korban yang berinisial Th (55) sedang olahraga lari pagi sendirian, korban adalah ibu ketua RW setempat.
Saat itu, korban berjalan dari arah timur menuju ke barat, namun saat melintas di lapangan depan Musala Al Anshor Perum LPK 1.
Tiba-tiba korban dicegat oleh empat orang pria yang memakai dua unit motor jenis matic.
Dua dari empat orang itu, turun dari motor dan langsung menarik paksa kalung yang dipakai korban.
Sempat terjadi tarik menarik, hingga korban terjatuh, kalah jumlah dan kekuatan, pelaku pun kabur membawa kalung emas milik korban.
Diketahui, kalung emas yang digunakan korban tersebut berharga sekitar Rp 18 juta.
Selain kehilangan kalung emas miliknya, karena terjatuh akibat tarik-tarikan dengan pelaku, korban mengalami luka memar di bagian siku.
Kejadian aksi jambret kalung emas tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Sukun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Komplotan Jambret di Malang Rampas Kalung Emas Rp 18 Juta Milik Emak-emak, Warga Sudah Curiga,