Masih Bisa Lega, Semua Jenis Mobil Dibolehkan Isi Pertalite, BBM Jenis Ini yang Dilarang

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi. Pertamina jelaskan semua jenis mobil masih diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite, ini yang dilarang. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Masih Bisa Lega, Semua Jenis Mobil Dibolehkan Isi Pertalite, BBM Jenis Ini yang Dilarang.

Publik otomotif dihebohkan dengan pengumuman pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Seiring berjalannya waktu, juga sempat beredar isu BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar pembeliannya dibatasi mulai September 2022.

Dalam isu yang beredar, disebutkan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ini berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Terkait hal tersebut, Senior Supervisior Comunications dan Relations Pertamina Patra Niaga JBT, Marthia Mulia Asri buka suara.

Menurutnya, semua jenis mobil, tak terkecuali mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc, masih diperbolehkan mengisi Pertalite.

"Jadi selama belum ada aturan dari pemerintah semua masih boleh sih, menggunakan Pertalite," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (8/9/2022).

Namun Thia menjelaskan, tidak semua BBM bersubsidi dapat dinikmati, contohnya Solar.

"Jadi saat ini yang masih diatur pengunaannya itu adalah Biosolar," ungkapnya.

Baca Juga: Catat Lokasi Daftar MyPertamina Secara Offline di Jakarta, Biar Tetap Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Lanjutnya, semua pengunaan BBM bersubsidi sudah diatur dalam perudang-undangan dan memiliki ketentuan berbeda-beda.

"Itu ada di Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 siapa saja yang berhak menggunakan dan jenis kendaraan apa saja dan maksimal pengunaanya itu hanya untuk Biosolar," ucapnya.

Diketahui, rumor yang saat ini beredar kriteria larangan mobil yang dilarang beli Pertalite makin menyusut.

Dari sebelumnya mobil berkapasitas mesin di atas 2.000 cc lalu menyusut menjadi di atas 1.500 cc.

Bahkan kini muncul lagi isu mobil di atas 1.400 cc dilarang beli mengkonsumsi Pertalite.

Larangan ini dikatakan nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selama Belum Ada Revisi Perpres, Semua Lapisan Masyarakat Boleh Beli Pertalite