Modifikasi Interior Isuzu Elf, Dua Orang Siap-siap Setor Denda Rp 60 Miliar, Penjara Sudah Menanti

Irsyaad W - Senin, 5 September 2022 | 18:00 WIB

Tandon penyimpanan solar di dalam kabin Isuzu Elf berkapasitas 1.000 liter membuat dua orang terancam pidana penjara dan denda Rp 60 miliar (Irsyaad W - )

Otomania.com - Modifikasi Interior Isuzu Elf, Dua Orang Siap-siap Setor Denda Rp 60 Miliar, Penjara Sudah Menanti.

Modifikasi yang dilakukan enggak biasa. Bukan pasang audio, mengubah susunan jok, tapi menambah tandon bahan bakar berukuran superbesar.

Dari temuan Polisi, isi kabin Isuzu Elf tersebut bukan lagi jok penumpang, melainkan dijejali dua tandon solar dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Mereka ditangkap Polisi usai memborong solar subsidi di SPBU dengan nominal Rp 500 ribu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beberkan modus pelaku.

"Kasus ini diungkap Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo," ujarnya, (2/9/22). "Sekarang masih terus dikembangkan," imbuhnya.

Penangkapan bermula dari laporan adanya Isuzu Elf yang memborong Solar Subsidi melebihi kapasitas tangki standar.

Mendapat ciri-ciri Isuzu Elf tersebut, petugas kemudian memanatu wiayah Sidoarjo Barat.

Eh tak disangka, Isuzu Elf muncul di Jl Ki Hajar Dewantara, desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga: BBM Subsidi Tambah Mahal, Ini Update Daftar Harga Pertalite dan Solar di Seluruh Indonesia per 3 September 2022