Otomania.com - Ternyata Enggak Pakai Ribet, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM Senilai Rp 600 Ribu, Nama Langsung Muncul.
Di tengah kehebohan soal kenaikan harga bahan bakar, pemerintah juga membeirkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
Dilansir dari Kompas.com, penyaluran BLT BBM ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
BLT BBM senilai Rp 600 ribu tersebut ditujukan kepada penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan informasi resmi dari website Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulan dan dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk program BLT BBM ini, dengan total sasaran sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu sebanyak dua kali atau total Rp 600.000.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada September dan Desember mendatang.