- Kendaraan Milik Orang Lain
- Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan;
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK;
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB;
- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka;
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP;
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut';
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan.
Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Online di Aplikasi SIGNAL
Untuk melakukan pembayaran, pelanggan bisa melakukan pembayaran secara online melalui bank yang telah berkerjasama dengan Korlantas.
Bukti pengesahan pembayaran pajak bisa dilihat secara digital diaplikasi SIGNAL.
Bukti fisik pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun akan dikirimkan ke alamat terdaftar 2x24 jam
Pembayaran pajak motor online menggunakan Kode Bayar yang tercantum pada aplikasi SIGNAL.
Kode tersebut hanya dapat digunakan selama 2 jam setelah didapatkan.
- Generate Kode Bayar
- Pilih Salah Satu Bank di antara BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.
- Pilih “Lanjut”
- Tampil Cara Pembayaran
- Pilih “Lanjut”
- Pembayaran Selesai