Adu Banteng Honda BeAT Vs Vario, Satu Pengendara Meninggal di Tempat, Begini Kronologinya

Parwata - Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Korban kecelakaan adu banteng Honda BeAT Vs Vario dievakuasi oleh Relawan PMI Kabupaten Sragen. (Parwata - )

Otomania.comAdu Banteng Honda BeAT Vs Vario, Satu Pengendara Meninggal di Tempat, Begini Kronologinya.

Terjadi kecelakaan lalu lintas, melibatkan dua motor berupa Honda BeAT street dan Vario yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia di tempat.

Melansir dari TribunSolo.com, secelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sragen - Balong, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 08.38 WIB, tepatnya di Dukuh/Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas yakni Honda BeAT Street dengan nomor polisi K 6097 ATF dan Vario bernomor polisi AD 2174 AOE.

Honda BeAT Street dikendarai Sigit Wibowo (35) warga Dukuh Guyangan, Desa Anggrasmanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Sedangkan, Honda Vario dikendarai oleh M Akbar (17) warga Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur, kejadian kecelakaan lalu lintas bermula ketika motor Honda BeAT Street melaju dari barat menuju ke arah timur.

Lalu Honda Vario melaju dari arah berlawanan, yakni dari timur menuju barat.

"Menjelang kejadian, diduga pengendara sepeda motor Honda BeAT Street berjalan terlalu ke kanan, bersamaan melaju Honda Vario dari arah berlawanan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Honda BeAT Kontra Suzuki Satria Bawa Petaka, Motor Melaju Kencang Mentalkan Korban ke Pantai