Enak Banget Beli Honda CBR, Tinggal Buka Toko Majikan Ambil Duit, Sudah Lima Kali Pemilik Baru Sadar

Parwata - Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Polisi tengah meminta keterangan pada Jupriyanto (37), terkait pencurian uang toko majikannya untuk pembelian Honda CBR dan lainnya. (Parwata - )

Otomania.com - Enak Banget Beli Honda CBR, Tinggal Buka Toko Majikan Ambil Duit, Sudah Lima Kali Pemilik Baru Sadar.

Seorang pemuda nekat melakukan aksi pencurian uang untuk membeli satu unit Honda CBR dan lainnya.

Dalam aksinya, pemuda tersebut mengambil kunci toko yang digantung oleh milik majikannya, untuk membuka dan mengambil uang di dalam laci.

Melansir dari TribunJatim.com, tersangka bernama Jupriyanto (37) warga Dusun Klagin, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian uang tersebut dilakukan di Desa Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo, yang uangnya digunakan membeli Honda CBR dan senapan angin.

Modus yang dilancarkan oleh tersangka yakni berpura-pura bertamu ke rumah pemilik toko.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban terkait kasus pencurian uang di tokonya beberapa waktu lalu.

Modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yakni bertamu ke rumah korban.

Antara tersangka dan korban sudah saling kenal, sebab tersangka merupakan sopir korban.

Baca Juga: Krak, Enggak Sampe 30 Detik Dua Spion Mobil Jutaan Rupiah Amblas, Pelaku Naik Kap Mesin

Pemilik toko atau korban bernama Sigit (39), warga Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo.

"Selanjutnya saat korban lengah, tersangka mengambil kunci toko yang terletak di gantungan lemari korban," katanya.

Arsya menjelaskan, setelah mengambil kunci, tersangka lantas menuju ke toko korban yang jarak rumah korban dengan toko sekitar 50 meter.

"Tersangka membuka pintu toko dengan mudah. Pasalnya, dia menggenggam kunci toko. Dia pun menggasak uang yang berada di laci," jelasnya.

Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil menyebut tersangka melakukan pencurian uang dalam laci sebesar Rp 6.650.000.

Sukses mencuri, tersangka dengan enteng kembali ke rumah korban untuk menaruh kunci ke tempat semula.

Namun apes, korban mencurigai gelagat dari tersangka.

Sebetulnya, korban sudah memperhatikan gerak-gerik aneh pelaku mulai saat bertamu ke rumahnya. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading.

"Setelah kami lakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku telah beraksi selama lima kali di toko milik korban," paparnya.

Uang hasil curian digunakan oleh tersangka untuk membeli 1 unit Honda CBR, speaker aktif, dan senapan angin.

"Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya

Personel Unit Reskrim Polsek Gading telah meringkus tersangka, dan mengamankan barang bukti itu dan masuk proses penyidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pingin Punya Motor CBR dan Senapan Angin, Pemuda Probolinggo Ini Nekat Mencuri Uang di Toko Majikan,