"Petugas langsung mengecek kendaraan beserta pengemudinya. Setelah dilaksanakan pengecekan berdasarkan noka dan nosin kendaraan ditemukan bukti bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan data palsu (kendaraan bodong)," kata AKP Sapari, Selasa (16/8/2022).
AKP Sapari juga menambahkan, pihaknya langsung mengamankan kendaraan beserta satu lembar STNK yang menggunakan data palsu tersebut.
Sedangkan pengemudi mobil Maruddin, diberikan penindakan pelanggaran yang berupa surat tilang.
"Nantinya akan kami gelar perkara untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim," pungkas AKP Sapari.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengemudi di Probolinggo Syok Ada Mobil Bernopil Mirip Kendaraannya, Sebuah Fakta Terungkap,