Satu Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Nilai Kerugian Sebanyak Ini Belum Disetujui Pemilknya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 15 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Penampakan rumah di Klaten, Jawa Tengah, yang masih berdiri kokoh meski di sekelilingnya sudah diratakan untuk proyek tol Yogyakarta-Solo. Kamis (11/8/2022). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Rumah bertingkat tersebut sedianya ikut terdampak pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.

Namun, sampai saat ini pemilik rumah belum menyetujui nilai ganti rugi (UGR) yang ditawarkan oleh panitia pembebasan lahan.

"Tanah dan rumah itu atas nama Setyo Subagyo, pemilik tanah dan rumah belum tandatangan di berita acara persetujuan karena tidak setuju dengan Nilai Ganti Kerugian," ujarnya.

Ia mengatakan, nilai ganti rugi yang diterima oleh Subagyo senilai sekitar Rp 3,4 miliar.

Per meternya, tanah rumahnya dihargai sekitar Rp 2,5 juta, sementara tanah yang berada di seberang jalan rumah Subagyo Rp 3 juta per meternya.

"Ini tim appraisal-nya waktu itu berbeda, meski tanah yang dinilai berada di daerah yang berdekatan," jelasnya.

Menurut Sulis, meski belum menyetujui nilai ganti kerugian yang diajukan, pemilih rumah itu juga tidak mengajukan keberatan atau gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

"Tidak mengajukan keberatan ke PN, maunya minta kebijaksanaan dari Ketua Pelaksana agar UGR dapat dinaikkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen terdapat 68 bidang tanah yang diterjang proyek jalan bebas hambatan tersebut.

Baca Juga: Bukan Sembarang Pembatas, Ini Fungsi Guard Rail di Jalan Tol, Cegah Mobil Terlempar Salah Satunya

"Sekitar 61 bidang tanah sepakat dengan nilai ganti rugi dan sudah dibayarkan UGR-nya. Sisanya tujuh bidang belum termasuk rumah milik Pak Subagyo," jelasnya.

Sementara itu, Setyo Subagyo berharap UGR yang ia terima bisa dinaikkan nominalnya mengingat rumahnya berada di pinggir jalan provinsi yakni lintas Klaten-Boyolali.

Apalagi, dia mengaku harga tanah di sekitar rumahnya sudah di atas Rp3 juta per meternya.

"Saya belum terima karena uang ganti rugi itu belum sebanding dengan harga standar pasar," katanya.

"Untuk saat ini harga pasarannya tanah di pinggir jalan raya provinsi itu udah di atas Rp 3 juta per meter persegi," akunya.

Ia menilai, bila dibandingkan dengan harga tanah normal di pinggir jalan provinsi Klaten-Boyolali, harga tanahnya yang dinilai tim appraisal cukup rendah.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satu Rumah di Klaten Kokoh Berdiri Meski Sekelilingnya Sudah Rata untuk Proyek Tol Yogyakarta-Solo