Akhirnya keluarga korban pasrah dan sabar menjaga Tanisa hingga pada Selasa atau keesokan harinya, tepat pada pukul 07.00 Wita, Tanisa meninggal dunia.
Fenny dan keluargan mengaku kecewa apalagi saat bibinya meninggal, pihak puskesmas tetap menolak mengantar jenazah mendiang kembali ke rumahnya meski sopir yang membawa ambulans puskesmas juga masih kerabatnya.
Puskesmas berkilah bahwa ambulans hanya digunakan untuk membawa pasien yang sedang sakit.
Hal ini pada akhirnya membuat keluarga menandu keluar Tanisa kembali ke rumah duka sejauh 13 kilometer.
"Seperti perkiraan keluarga bahwa ambulans tidak bisa dipakai antar jenazah dan betul itu tejadilah penolakan dari pihak puskesmas. Maka keluarga mengambil inisiatif untuk menandu jenazah orangtua kami," imbuh Fenny.
Penjelasan Pemkab Mamuju
Menanggapi hal ini, Bupati Mamuju Sutinah Suhardu meminta maaf dan menyesalkan sikap pihak Puskesmas Kalumpang yang tidak mempunyai inisiatif untuk mengantarkan jenazah Tanisa.
Sutinah saat ini sedang mengevaluasi kepala Puskesmas Kalumpang atas kejadian tersebut.
Sutinah berkata, dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus darurat di puskesmas itu.
"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.
Baca Juga: Keluarga Jenazah Histeris, Ambulans Nekat Seberangi Sungai Arus Deras, Terkuak Lokasinya?
Pemkab Mamuju juga akan menyerahkan sejumlah ambulans ke beberapa desa agar bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenazah Wanita di Mamuju Ditandu 13 Km Pakai Keranda karena Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans