Sayangnya, aksesori yang melekat pada motor tersebut tampak tak terawat, seperti halnya kondisi kendaraannya.
Beberapa spare part GS500 seperti rantai, tangki BBM, dan juga dudukan headlamp sudah berkarat.
Namun begitu, motor dinas bekas milik Polisi Militer (PM) ini masih menarik untuk dilirik sob.
Terlebih KPKNL Purwokerto akan membuka lelang dengan nilai limit senilai Rp 3,5 juta dan dengan jaminan Rp 700 ribu.
Sekadar informasi, Suzuki GS500 yang akan dilelang adalah unit merupakan rakitan tahun 1992 silam.
Motor bekas kendaran dinas ini dilengkapi dengan dokumen berupa STNK TNI AL dengan nomor polisi 9752-V.
Nah, bagi yang tertarik mengikuti lelang bisa mendaftarkan diri, sebelum batas akhir penyetoran uang jaminan pada hari Minggu (14/8/2022).
Informasi lebih lanjut silakan langsung klik di Sini.