Pencuri Motor Wanita Lakukan Aksinya, Jarah Motor Anak Kos, Ngaku Ke Teman Motor Bapaknya

Parwata - Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Maling motor pelakunya seorang wanita (Foto Ilustrasi) (Parwata - )

Beberapa hari, korban sempat mencari motornya, namun tidak membuahkan hasil, dan ia pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Jumat (5/8/2022).

Saat beraksi Satrio mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan meringkus SA di Jalan Ringroad Selatan, padukuhan Gonjen, Tamantirto, Kasihan. Sabtu (6/8/2022).

"Sehari setelah laporan kita bisa meringkus pelaku," kata Satrio.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci setang motornya saat parkir.

"Kami imbau masyarakat untuk mengunci setang kendaraan dan lebih baik menggunakan sistem ganda saat memarkirkan kendaraan," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono menambahkan, SA melakukan aksi pencurian dengan modus motor yang tidak dikunci setang.

Pelaku kemudian menuntun sepeda motor ke rumah temannya, lalu mengaku jika motor tersebut milik bapaknya.

"Sampai rumah temannya itu ditanya ini motor siapa dan dijawab pelaku ini motor bapaknya terus mau dijual karena butuh uang," kata Madiono.

"Untuk pelaku kami sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata dia.

Namun belum sempat dijual, polisi sudah berhasil menangkap pelaku pencuri motor dan diamankan di Mapolsek Kasihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Bantul Curi Sepeda Motor Tanpa Alat Bantu",