Curi Daihatsu Ayla Teman Sendiri, Pelaku Cuma Pakai Gagang Sapu dan Kawat Jemuran, CCTV Bikin Ketahuan

Parwata - Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Tersangka pelaku pencurian mobil Toyota Calya dengan modal dua gagang sapu. (Parwata - )

Otomania.com - Curi Daihatsu Ayla Teman Sendiri, Pelaku Cuma Pakai Gagang Sapu dan Kawat Jemuran, CCTV Bikin Ketahuan.

Terjadi aksi pencurian satu unit Daihatsu Ayla di sebuah rumah kos di kota Suarabaya, Jawa Timur.

Dalam aksinya, pelaku pencuri mobil menggunakan alat bantu berupa gagang sapu dan sebuah kawat jemuran.

Melansir dari TribunJatim.com, tersangka pencurian mobil, dilakukan oleh Riza Puji Indriawan, warga Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

Ia mencuri mobil berupa Daihatsu Ayla di sebuah rumah kos di Jalan Barata Jaya, Surabaya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu mengambil kunci yang ada di kamar korban dengan menggunakan dua gagang sapu yang disambung.

Untuk memudahkan dalam pengambilan kunci, Riza menggunakan besi di ujung gagang sapu tersebut.

"Pelaku sudah merencanakan pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya. Dia juga sudah mempersiapkan dua kayu gagang sapu. Dan ujungnya dikasih besi gantungan dari besi untuk mengambil kunci," terang Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (9/8/2022) sore.

Mendapati mobilnya raib, korban yang mencurigai gerak gerik Riza, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gubeng.

Baca Juga: Lucu, Polisi Tangkap Maling Mobil, Dibangunkan Dengan Lagu Ulang Tahun, Tiup Korek Lalu Diciduk

Berbekal laporan itu, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus tersangka.

"Dari laporan itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi. Sejumlah alat bukti diamankan. Termasuk rekaman kamera CCTV yang sempat merekam aksi pencurian itu," ucap mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu.

Kompol Sodik Efendi menjelaskan, tersangka pencuri mobil dan korban sebenarnya saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan di kawasan Manyar.

"Pelaku dan korban ini sebenarnya saling kenal. Mereka sama-sama bekerja di perusahaan pembiayaan di Manyar," lanjutnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel Oppo, dua gagang kayu berukuran 105 centimeter, sebuah gantungan baju dari kawat besi dan jaket warna biru.

Seluruh barang bukti tersebut sesuai dengan rekaman kamera CCTV yang ada di rumah kos tersebut.

Kompol Sodik Efendi memaparkan, Riza beraksi pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah kos yang ditinggali oleh tersangka maupun korban dalam keadaan yang sepi.

Saat itulah, Riza mengambil kunci mobil yang diletakkan di tembok kamar korban.

"Dengan dua gagang yang disambung dan diberi besi diujung, tersangka mengambil kunci mobil jenis Daihatsu Ayla bernopol W 1900 AP. Setelah itu, tersangka mengambil mobil yang terparkir berjarak 10 meter dari kos tersebut," tandas Kompol Sodik Efendi.

Baca Juga: Terungkap, Polisi Beberkan Waktu Rawan Pencurian Motor, Begini Cara Aman Simpan Kendaraan di Halaman Rumah

Tak ingin membuang waktu, tersangka pun langsung menawarkan mobil tersebut kepada seorang pembeli. Dalam transaksi itu, Riza telah menjual mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 18 juta.

"Oleh tersangka, mobil itu dijual," tegas Kompol Sodik Efendi.

Kompol Sodik Efendi menyebut, selain tersangka Riza, anggotanya juga mengamankan seorang tersangka lain yang bertugas sebagai makelar penjualan mobil.

Hanya saja, ia belum bisa membeberkan identitas tersangka itu.

"Masih kami kembangkan," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bermodal Dua Gagang Sapu, Pemuda di Surabaya Curi Mobil Teman di Kos, Dijual Cuma Rp 18 Juta,