Malas Antre di Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket, Enak Bisa Sekalian Belanja

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 7 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi. Bisa dilakukan sambil belanja, begini cara bayar pajak kendaraan di minimarket. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

  1. Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat. Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
  2. Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.
  3. Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
  4. Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
  5. Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
  6. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.

Dokumentasi MOTOR Plus
e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Sebagai catatam, membayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.

Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan sebaiknya bertanya terlebih dahulu pada kasir yang bertugas.

Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.

Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sulit ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket