Update Harga BBM Pertamina di Setiap Provinsi per 1 Agustus 2022, Banderol Bensin Pertamax Berbeda-beda

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 1 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi. Berikut update harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2022. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Update Harga BBM Pertamina di Setiap Provinsi per 1 Agustus 2022, Banderol Bensin Pertamax Berbeda-beda.

Setiap pemilik kendaraan bermotor pasti perlu mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU supaya mobil, motor, atau kendaraannya bisa tetap digunakan.

Di SPBU Pertamina, terdapat beragam jenis dan harga BBM yang tersedia, tinggal menyesuaikan kebutuhan berdasarkan spesifikasi kendaraan bermotor.

Untuk BBM jenis Pertalite, Pertamina memasang harga yang sama di seluruh SPBU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan Rp 7.650 per liter.

Sementara untuk BBM non subsidi Pertamax, harga di masing-masing provinsi berbeda-beda.

Perbedaan harga jual Pertamax di setiap daerah tersebut mengacu pada aturan tentang penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Untuk lebih detailnya, berikut update harga BBM Pertamina terbaru per 1 Agustus 2022:

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Harga Pertalite Rp7.650 Harga Pertamax Rp12.500 Harga Pertamax Turbo Rp16.200 Harga Dexlite Rp 15.000 Harga Pertamina Dex Rp16.500.

Baca Juga: Siap-siap Nangis, Kemenkeu Beri Sinyal Kemungkinan Kenaikan Harga Pertalite, Jadi Berapa?