Kelima tersangka itu yakni S (25), warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Selanjutnya MA (23) dan H (34) asal Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dan RO (32), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Barang bukti yang dihadirkan berupa dua unit motor; masing-masing Honda ADV 150 bernopol B 5283 BAX dan Honda Vario 150 bernopol M 2603 HZ, dan sepucuk senpi jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru aktif.
“Peringatan bagi pelaku yang masih berkeliaran, kami tidak segan akan melakukan tindakan tegas. Seperti yang di belakang (para tersangka), tindakan tegas. Kita lihat ada yang pakai tongkat karena berupaya melawan,” pungkas Wiwit.
Dalam Siaran Pers perdana di Mapolres Bangkalan itu, AKBP Wiwit didampingi Wakapolres Kompol Mukhammad Lutfi, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, dan Kasi Humas Iptu Sucipto.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kapolres Baru Bangkalan Sudah Kobarkan Perang pada Curanmor, 3 Begal Motor Langsung Ambruk Ditembak,