Apes Tingkat Tinggi, Kesulitan Naikin Motor Curian ke Mobil, Maling Ini Minta Tolong Eh Yang Datang Polisi

Parwata - Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:00 WIB

AP pelaku yang diringkus polisi sat hendak menaikan motor curiannya ke mobil pikap (Parwata - )

Otomania.com - Apes Tingkat Tinggi, Kesulitan Naikin Motor Curian ke Mobil, Maling Ini Minta Tolong Eh Yang Datang Polisi.

Aksi pencurian satu unit motor, yang korbannya merupakan tetangga sendiri. Pelakunya seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AP.

Warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo itu mencuri Honda GL modif bergaya japstyle bernomor polisi H-2910-DE pada Senin (11/7/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno mengatakan, Adi berangkat dari rumah dan berpura-pura hendak membeli rokok.

Sesampainya di depan rumah korban ia melihat pintu rumah tertutup, namun tidak dikunci.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil sepeda motor tersebut, diketahui korban tetangganya sendiri, hanya beda dukuh saja," ungkapnya saat jumpa pers kepada TribunSolo.com, Kamis (28/7/2022).

Pelaku lantas membawa motor tersebut ke tempat sepi di bawah pohon bambu berjarak kurang lebih 100 meter dengan cara dituntun karena kunci tak menempel.

Setelah itu, Adi pulang ke rumah untuk mengambil obeng dan mencoba menghidupkan motor tersebut.

Namun, usahanya gagal dan ia berinisiatif mengambil mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curiannya tersebut.

Baca Juga: Seperti Punya Jimat, Empat Kali Didor Pencuri Motor Masih Bisa Kabur, Pelaku Ungkap Rahasianya

"Karena seorang diri, tersangka ini tidak kuat menaikkan sepeda motor curiannya, kemudian minta tolong sama orang yang kebetulan lewat," jelasnya.

"Orang yang dimintai bantuan mengucapkan hendak mencari bantuan orang lain, kemudian orang tersebut menelfon seseorang, ternyata yang ada adalah anggota Polsek Sidoharjo," tambahnya.

Menurut AKP Harno, karena terlanjur didatangi polisi, Adi pun tak berkutik dan mengaku motor yang dibawanya itu adalah hasil curian.

Adi pun digelandang ke Mapolsek Sidoharjo untuk dilakukan pendalaman dan terbukti bersalah kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Rencana sepeda motor itu akan dijual di daerah Karangmalang, namun upaya tidak berhasil karena tertangkap polisi lebih dulu," ujar AKP Harno.

Saat ditanya awak media, ia mengaku tidak memiliki motivasi khusus mencuri motor milik temannya sendiri itu. Ia mengatakan jika aksinya itu dilakukannya secara spontan.

"Belum ada rencana, hanya spontan," singkat Adi.

Akibat perbuatannya itu , ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lucunya Maling di Sragen, Ketahuan saat Minta Bantuan Angkat Motor ke Pikap, yang Tiba Malah Polisi,