Otomania.com - Lampu Otomatis Nyala Ditilang Polisi, Pengendara Honda CBR150R Ini Protes, Netizen Bilang Begini.
Terlihat dalam video yang diposting oleh akun Instagram @indorider150up, oknum polisi sedang menulis surat tilang untuk pemotor Honda CBR150R.
Usut punya usut, teryata tilang dilakukan lantaran polisi melihat pengendara Honda CBR150R tidak menyalakan lampu saat berkendara.
Padahal, pengendara Honda CBR150R itu mengaku lampu motornya sudah menyala selama berkendara. "Bisa lihat sendiri lampu dekat nyala, lampu jauh nyala," ucapnya.
Bahkan, ia menambahkan kalau lampu Honda CBR150R miliknya tidak mungkin dalam kondisi mati.
Mengingat sportbike dari pabrikan motor berlogo sayap ini sudah menggunakan saklar lampu otomatis atau fitur AHO singkatan dari Automatic Headlamp On.
"Katanya (lampunya) mati tapi enggak mungkin, Honda CBR150R sudah enggak ada saklarnya," lanjut pemilik Honda CBR150R.
Belum lagi surat-surat berkendara yang dibawanya juga lengkap, sehingga pengendara motor tersebut menjadi bingung akan kesalahan yang dibuatnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut, penilangan pengendara Honda CBR150R ini terjadi pada Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tiga Komponen Ini Dihapuskan
Sayangnya, tidak diketahui secara pasti lokasi penilangan yang dilakukan polisi di video itu dilakukan.
Meski begitu rekaman penilangan Honda CBR150RR ini tetap mengundang beragam reaksi dari netizen.
"Katanya peraturan sekarang lampu motor harus tetap menyala walaupun siang, ini kok ditilang?" tulis akun Instagram @kholidaji28.
"Pernah ditilang gara-gara lampu katanya menyilaukan padahal enggak pernah ganti sejak beli dan lampu standar dari pabrik, tapi ya sudah lah," balas akun Instagram @valentino_adi.
"Positif saja mungkin tadi sempat mati waktu jalan, saya pernah mengalami tapi digetok batok batoknya lampu nyala lagi," timpal akun Instagram @scs_channel_ig.