Terlanjur Viral, Oknum Wartawan Bergaya Polisi Nyetop Mobil Dinas yang Beroperasi Hari Minggu, Emang Boleh?

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 27 Juli 2022 | 06:00 WIB

Oknum wartawan berhentikan mobil pelat merah di hari Minggu (Instagram @jurnalisjunior) (M. Adam Samudra,Parwata - )

"Saya nanya, saya salah apa. Kalau plat merah, semua juga banyak yang pakai plat merah,” kata wanita tersbut dalam video.

Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah ada aturan pelat merah dilarang beroperasi saat hari Minggu?

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto memberikan penjelasan.

"Tidak ada larangan (pelat merah beroperasi hari Minggu)," kata Sriyanto, Selasa (26/7/2022).

Dari kejadian tersebut, Polresta Serang Kota melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak.

Baik oknum wartawan dan pengendara mobil, keduanya diundang ke kantor polisi untuk menjelaskan seluk-beluk kejadian.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kedua belah pihak mengaku ada kesalahpahaman atas kejadian pada Minggu (24/7) kemarin.

Kejadian itu katanya tidak mestinya terjadi di tengah jalan dan viral di media sosial.

"Kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing, ada miss komunikasi di lapangan, " kata Iwan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

"Saya sampaikan kejadian ini murni kesalahpahaman, malam ini kedua belah pihak saling memaafkan," ungkapnya.

Keduanya diharapkan saling menyadari masing-masing atas kesalahpahaman itu.