Ditabrak Pemotor Trondolan, Kanit Turjawali Satlantas Luka-luka Masuk RS, Begini Kronologinya Versi Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 24 Juli 2022 | 16:00 WIB

Lokasi kecelakaan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota Pariaman yang ditabrak pengendara motor trondolan di Jalan Gandoriah Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (23/7/2022). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Ditabrak Pemotor Trondolan, Kanit Turjawali Luka-luka Masuk RS, Begini Kronologinya Versi Polisi.

Seorang anggota polisi menjadi korban dalam insiden kecelakaan di Kota Pariaman Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (23/7/2022) pukul 07.45 WIB.

Dikutip dari TribunPadang.com, korban berpangkat Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota Pariaman yang sedang melaknakan tugas di wilayah hukum Polres Pariaman.

Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan, pasca kecelakaan korban bernama Ipda Afrizon dilarikan ke RSUD Pariaman.

“Benar, satu anggota kami mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di kawasan Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” ungkap Kasat Lantas Pariaman, IPTU Anggi Prasetiyo, Sabtu (23/7/2022)

Kasat Lantas Pariaman ini membeberkan kronologi kecelakaan tersebut berawal dari beberapa personel Satlantas Pariaman menjalankan tugas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Kejadian berawal pada saat motor (kondisi trondol), yang dikemudikan oleh GR (21) melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan relatif tinggi,” ungkap Kasat Lantas Pariaman itu.

Sesampai di tempat kejadian perkara, pengendara motor trondolan tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang berdiri pada badan jalan.

Baca Juga: Video Kocak, Bajaj Jalan Mundur Sambil Ngebut, Kocar-kacir Dihadang Polisi di Jalur TransJakarta