Otomania.com - Hari Ini, Pemilik Kendaraan Dikenai Kenaikan Harga BBM Pertamina, Tiga Jenis Bahan Bakar Dibanderol di Atas Rp 15 Ribu
Mulai hari ini, tepatnya Minggu (10/7/2022), para pemilik kendaraan digaketkan dengan pengumuman kenaikan harga BBM Pertamina.
Kenaikan harga BBM Pertamina tersebut disebabkan melonjaknya harga minyak dunia.
Untungnya tidak semua produk bahan bakar Pertamina yang mengalami kenaikan, hanya tiga jenis BBM non-subsidi saja yang harganya melambung.
Tiga jenis BBM non-subsidi Pertamina yang mengalami penyesuaian adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dikutip dari situs resminya Pertamina.com, penyesuaian BBM non-subsidi ini sesuai dengan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar," tulisnya yang dikutip GridOto.com, Minggu (10/07/2022).
Adapun untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, harga Pertamax Turbo di awal Juli 2022 masih dibanderol Rp 14.500 per liter, naik menjadi Rp 16.200 per liter.
Kemudian produk BBM diesel seperti Dexlite pada awal Juli 2022 dibanderol Rp 12.950 per liter, kini menjadi Rp 15.000 per liter.