Bupati Kudus Prihatin Petugas Dishub Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, 10 Unit Motor Sport Diborong Buat Operasional

Parwata - Kamis, 7 Juli 2022 | 18:00 WIB

Prihatin karena petugas Dishub kerja pakai kendaraan pribadi, Bupati Kudus menyerahkan motor sport baru untuk operasional. (Parwata - )

"Petugas harus menjalankan sesuai SOP karena bisa jadi sorotan masyarakat," ujar HM Hartopo.

Selain itu Hartopo berpesan, agar kendaraan tersebut dirawat secara baik, termasuk seragam selalu diperhatikan saat bertugas.

"‎Karena ini inventaris harus dirawat dengan baik, baik mulai dari olinya, sampai sistem kontrolnya, jangan sampai ada lampu sen yang mati," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, ‎mengatakan.

Alokasi anggaran APBD 2022 untuk pengadaan motor operasional itu sebesar Rp 402 juta.

Motor itu akan dipakai untuk pengadaan 10 unit kendaraan yang terdiri dari sembilan unit motor 150cc dan satu unit berkubikasi 250cc.

"Hari ini, baru sembilan unit 150cc harganya Rp 30,8 juta. Satu unit 250cc belum datang," ucapnya.

Selama ini, petugas Dishub yang menggunakan kendaraan pribadi sulit untuk mendapatkan dana bantuan operasional.

Sedangkan untuk kendaraan baru ini, akan menjadi tanggungjawab dinas perhubungan.

"Sekarang ini sudah plat merah kendaraannya, jadi sudah menjadi tanggungjawab OPD (organisasi perangkat daerah-red), ujar Catur Sulistiyanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Prihatin Petugas Dishub Pakai Kendaraan Pribadi, Bupati Hartopo‎ Belanja Motor,