Disebut Kabur Habis Nabrak, Avanza dan Sopirnya Jadi Sasaran Main Hakim Sendiri, Awas Bisa Dipenjara 12 Tahun

Ahmad Ridho,Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 28 Juni 2022 | 10:00 WIB

tangkap layar Toyota Avanza jadi sasaran aksi main hakim sendiri, sanksi pelaku enggak main-main. (Ahmad Ridho,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Disebut kabur habis nabrak, Avanza dan sopirnya jadi sasaran main hakim sendiri, awas bisa dipenjara 12 tahun.

Satu unit Toyota Avanza di suatu ruas jalan di Medan, Sumatera Utara, rusak karena jadi sasaran amuk warga.

Berdasarkan video amatir yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Avanza warna silver tersebut dikejar warga naik motor.

Setelah mobil berhasil diberhentikan, para warga langsung merusak Avanza tersebut hingga terlihat kaca dan spionnya pecah.

Nasib malang juga dialami sopir dan penumpang mobil, mereka tidak luput dari amukan massa.

Untungnya kejadian main hakim sendiri ini berhasil dihentikan oleh sejumlah warga yang berusaha melerai.

Dari informasi yang beredar, kejadian tersebut berawal saat Toyota Avanza silver yang dirusak warga kabur usai menabrak.

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan mobil minibus yang sempat dirusak telah diamankan di Polsek Medan Area.

Dikutip dari motorplus-online.com, pelaku aksi main hakim sendiri hingga merusak kendaraan ternyata sanksinya cukup berat.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Dikejar Warga, Kecelakaan Dengan Motor Jadi Penyebab, Polisi Cabut Kunci