Otomania.com - Selain terdapat kode, pada dinding ban mobil juga terdapat tanda bulatan warna kuning dan juga merah.
Lantas apa arti dan fungsi tanda bulatan kuning dan merah di dinding ban mobil tersebut?
Adi Suryana, selaku pemilik toko ban Kurnia Jaya di Jl. Raya Serpong, No.100, Tangerang, menjelaskan.
"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelasnya.
Kalau dengan bahasa lain biasa disebut dengan istilah 'light static balance point'.
Area paling ringan ini, berguna untuk panduan saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Adi.
Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.
Baca Juga: Biarpun Tubeless, Paku Jangan Dibiarkan Terlalu Lama Menancap di Ban Mobil, Efek Buruknya Ngeri
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Adi.
Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?
Tanda bulat warna merah itu untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).
Atau bahasa teknisnya area 'radial force variation first harmonic maximum'.
Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.
Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.
Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.
Baca Juga: 4 Penyebab Kerusakan Ban Mobil, Nomor 4 Sering Dianggap Remeh