Fadhlan memaparkan, dari jumlah diatas ada 1.470 pelanggar yang sudah tervalidasi oleh aparat penegak hukum.
Kepada ribuan orang ini, penilangan pun langsung dikonfirmasikan atas pelanggaran yang telah mereka buat.
Hanya saja, dari jumlah tersebut baru ada 192 pelanggar yang sudah melakukan konfirmasi atau pembayaran tilang.
"(Pelanggaran) didominasi oleh pelanggaran kasat mata yakni helm dan spion. Ada beberapa melawan arus, ada juga yang memutar balik tidak pada tempatnya, dan berboncengan lebih dari satu," katanya.
Dalam waktu sepekan, jumlah pelanggaran sebanyak itu dinilai Fadhlan masih cukup tinggi.
Namun dia menyadari bahwa penindakan yang ada masih terbatas dengan jangkauan wilayah operasi.
Sebab terdapat keterbatasan jumlah personil yang terinstall aplikasi ETLE mobile itu.
"Karena ETLE mobile itu belum seluruh (anggota) Polres Klaten terinstall, baru belasan anggota yang terinstall aplikasi itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hanya Sepekan, Satlantas Polres Klaten Catat Ada 1.962 Pelanggar via ETLE : Didominasi Sepeda Motor,