Otomania.com - Bikin Resah Warga, Sebanyak 11 Motor Balap Liar Diamankan Polisi Dari Tiga Lokasi Berbeda.
Aksi balap liar yang dilakukan di jalanan membuat resah warga masyarakat.
Sebanyak 11 motor yang digunakan untuk balap liar oleh sekelompok pemuda diciduk jajaran Polres Situbondo.
Motor-motor tersebut diamankan oleh petugas polisi, karena tidak sesuai dengan spesifikasi standard.
Menurut Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, seluruh motor tersebut terjaring dalam razia pada Sabtu (19/6/2022) sekitar pukul 23.25 WIB.
Razia sendiri dilaksanakan oleh para personil gabungan Satlantas dan Sampata Polres Situbondo.
Ada tiga tempat yang menjadi sasaran dalam razia tersebut, yakni Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat.
Operasi dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya balap liar di lokasi tersebut.
“Saat di jalan Pemuda ditemukan kelompok pemuda berkumpul dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar sedang melakukan aksi balap liar,” katanya dikutip dari Ntmcpolri.info.
AKP Sugeng mengatakan, pihaknya langsung membubarkan balap liar tersebut setibanya di lokasi.
Dalam razia itu, ia mendapati beberapa pelanggaran aturan lalu lintas seperti motor yang tak standard dan tak dilengkapi dokumen.
“Razia tadi malam ada 11 sepeda motor portolan diamankan dan 7 pengendara tidak tertib adminitrasi," katanya.
"Semua pelanggaran dikenakan sangsi tilang," sambungnya.
Untuk memberikan efek jera, para pelanggar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Situbondo.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas keselamatan berkendara.