Diduga Halangi Ambulans, Sopir Daihatsu Taft Keburu Viral Duluan, Pengakuannya Malah Enggak Bermaksud Jahat

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 19 Juni 2022 | 11:00 WIB

Tangkap layar Daihatsu Taft putih yang diduga menghalangi laju ambulans di Jalan Jogja-Solo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Diduga halangi ambulans, sopir Daihatsu Taft keburu viral duluan, pengakuannya malah enggak bermaksud jahat.

Beredar di media sosial video yang memperlihatkan satu unit Daihatsu Taft warna putih menghalangi laju ambulans.

Kejadian tersebut diunggah akun Instagram @kabar_klaten pada Kamis (16/6/2022) malam.

Unggahan tersebut menyertakan keterangan bahwa Daihatsu Taft bernomor polisi AB 1419 XE diduga menghalangi laju sebuah ambulans dari arah Klaten menuju ke arah Solo.

Lokasi kejadian terjadi di Jalan Jogja-Solo di daerah Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022).

Terkait insiden tersebut, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan indentitas pengemudi Daihatsu Taft, yakni SM (43) warga Kecamatan Prambanan, Sleman.

Sedangkan sopir ambulans YSA (31) warga Klaten Utara.

"Pengemudi taff sudah minta maaf karena tidak memberi jalan prioritas," terangnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/6/2022).

Dirinya menambahkan jika semua pihak telah membuat pernyataan damai, tidak akan mempermasalahkan dan menuntut apapun atas kejadian kemarin.

Baca Juga: Keluarga Jenazah Histeris, Ambulans Nekat Seberangi Sungai Arus Deras, Terkuak Lokasinya?

Meskipun sempat viral di media sosial sejak, Kamis (16/6/2022).

"Dari pertemuan itu kita dapatkan kronologi lengkap," aku dia.

Menurut Slamet, viralnya mobil jip nomor polisi AB 14190 KE dengan ambulans milik NU nomor polisi AD 8741 ZV terjadi di Jalan Jogja-Solo dari arah Jogja menuju Klaten.

"Saat itu ambulans sedang membawa pasien yang habis operasi di RS Panti Rapih, Yogyakarta dan akan dibawa pulang ke rumah di Mudal, Karanganom," jelasnya.

"Dijelaskan bahwa pengemudi taff itu sudah memberi tanda sein ke kiri namun ambulansnya ikut ke kiri, tidak mau mengambil ke kanan," tambahnya.

Dia melanjutkan, karena terus-menerus di klakson-klakson dan sirine, membuat pengemudi taff tambah bingung harus ke mana, karena saat ambil ke arah manapun diikuti oleh ambulans.

"Itu yang seakan-akan terlihat menghalangi laju ambulans," sambungnya.

"Baru setelah melewati perempatan Trunuh (Jetis) ambulans dapat menyalip jip tersebut," ujarnya.

Slamet menghimbau memberikan himbauan kepada semua pengguna jalan raya khususnya pada pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Toyota Kijang Tumpakan Diplomat Halangi Ambulans Bawa Pasien Lansia, Begini Tindakan Polisi

"Kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran) berikan jalan, Jika memungkinkan menepi ke kiri namun kalau tidak bisa, bisa diam jangan berpindah lajur," aku dia.

"Pengemudi ambulans dapat memberi system publik address (pengeras suara) agar dapat memberi instruksi kepada pengemudi yang di depannya harus mengarahkan kendaraan kemana," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terlanjur Viral, Sopir Mobil Jip Blak-blakan Kepada Polisi Tak Halangi Ambulans : Minta Maaf & Damai