Pemotor yang Berkendara Tanpa Jaket Memang Tidak Ditilang, Tapi Siap-siap Terima Konsekuensi Buruk Ini

Parwata,Wisnu Andebar - Senin, 20 Juni 2022 | 08:00 WIB

Pakailah jaket saat mengendarai motor (Parwata,Wisnu Andebar - )

Otomania.com - Pemotor yang berkendara tanpa jaket memang tidak ditilang, tapi siap-siap terima konsekuensi buruk ini.

Pengendara motor penting untuk membekali dirinya dengan perlengkapan keamanan berkendara.

Jaket menjadi salah satu dari perlengkapan keselamatan berkendara atau safety riding.

Seperti diketahui penggunaan jaket saat berkendara adalah untuk melindungi tubuh pemototr

Menurut Andry Berlianto, Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), mengendarai motor tanpa jaket punya konsekuensi buruk bagi kesehatan.

"Mulai dari kulit hingga pernapasan karena paru-paru yang terlampau sering kena terpa angin," kata Andry kepada GridOto.com belum lama ini.

Selain itu, tanpa memakai jaket saat berkendara juga berpotensi menyebabkan cedera serius saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor.

"Kaus secara bahan tidak memiliki material yang dapat melindungi kulit dari potensi gesekan yang dapat menyebabkan luka gores, lebam, dan lainnya," terangnya.

Andry menyarankan, sebaiknya menggunakan jaket saat berkendara agar bagian tubuh terlindungi sempurna, untuk meminimalisir terjadinya cedera parah pada tubuh.

Baca Juga: Jangan Bikin Pengendara Lain Emosi di Jalan, Segini Jarak Ideal Menyalakan Lampu Sein Sebelum Belok

"Idealnya tetap kenakan jaket sebagai lapisan pelindung pertama terhadap tubuh, yakni dada, lengan, dan punggung," tutur Andry.

Selin itu Andry menambahkan, untuk penggunaan jaket ada baiknya pilih yang berbahan nyaman menyesuaikan cuaca setempat.

"Material tebal mungkin bagus, tapi untuk daerah tropis akan membuat gerah pengendara," ucapnya.

"Gunakan yang secara bahan nyaman dan punya kualitas mumpuni, bisa memilih brand yang memang sudah dikenal punya kualitas baik," sambung Andry.

Dan untuk perjalanan jauh, ia menganjurkan agar memakai jaket yang dilengkapi protektor di bagian siku dan punggung.

Sementara itu Kepala Seksi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto mengungkapkan.

Pengendara motor yang tidak pakai jaket saat berkendara sejatinya tidak akan ditilang polisi.

"Kami menilang untuk yang rawan laka atau mendesak, tidak pakai jaket kami cukup teguran itu sudah merupakan tindakan kepolisian," papar Sriyanto.

"Selain jaket, pengendara juga harus memakai perlengkapan berkendara lainnya seperti sepatu dan juga sarung tangan," pungkasnya.