Ngeri, Ada Kuburan Motor di Polres Metro Bekasi, Ini Alasan Pemilik Malas Ambil Kendaraan Bekas Kecelakaan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 6 Juni 2022 | 19:00 WIB

Kuburan motor yang ada di area Polres Metro Bekasi tempat menyimpan kendaraan korban kecelakaan lalu lintas. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Ngeri, ada kuburan motor di Polres Metro Bekasi, ini alasan pemilik malas ambil kendaraan bekas kecelakaan.

Ternyata, Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi tak hanya dijadikan sebagai tempat untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas.

Tempat tersebut juga dikenal dengan julukan 'kuburan motor'.

Lebih dari 700 unit motor ringsek akibat terlibat kecelakaan terbengkalai di lahan yang terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin menjelaskan terdapat berbagai alasan sehingga motor-motor tersebut kini terbengkalai di kantor Unit Gakkum Lantas.

Hal yang melatarbelakanginya adalah proses hukum yang belum tuntas pada kasus kecelakaan tersebut.

"Biasanya motor rusak enggak diambil lagi karena di pengadilannya belum ada putusan. Mayoritas penyebabnya karena korban sudah meninggal," tutur Carmin, Sabtu (4/6/2022).

Terdapat pula pihak keluarga yang enggan mengambil motor tersebut dikarenakan telah ringsek dan membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk memperbaikinya.

Alhasil, motor itu pun terbengkalai sehingga ditelantarkan keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Bukan di Kuburan Motor, Puluhan Honda Supra dan Suzuki Smash Berdebu Ini Ada di Kantor Pemerintahan

"Memang kerusakannya parah kalau ada korban yang meninggal,” ujarnya.

“Ada yang bagian depannya hancur, ada yang mesinnya mati, macam-macam," imbuhnya.

Kemudian, ada pula korban yang mengalami trauma setelah mengalami kecelakaan sehingga enggan mengambil kendaraannya, meskipun hanya mengalami sedikit kerusakan.

Terhadap kasus tersebut, Carmin menjelaskan pihaknya tak bisa berbuat banyak dikarenakan perlu proses pengadilan sebelum bisa melelang atau menjualnya.

"Kami tidak bisa sembarangan menjualnya begitu saja, karena butuh putusan pengadilan. Jadi ya didiamkan saja bertahun-tahun seperti ini," kata Carmin.

Apabila kecelakaannya melibatkan kendaraan roda empat, Ia mengatakan biasanya pengendara yang terlibat mengambilnya kembali dikarenakan nilai ekonomi masih tinggi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuburan Motor di Polres Metro Bekasi, Pemilik Malas Ambil karena Biaya Perbaiki yang Mahal