Baca Juga: Melanggar Aturan Ini Bakal Jadi Sasaran ETLE Mobile, Siap-siap Kena Jepret Kamera HP Polisi
"Dari jumlah itu, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar masih tinggi. Kami berharap, dengan sistem tilang elektronik ini akan meningkatkan perilaku tertib lalu lintas di Kota Blitar," katanya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE di tiga lokasi di Kota Blitar.
Tiga lokasi itu, yakni di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari, dan Simpang Jl Tanjung.
Untuk mendukung sistem ETLE, Polres Blitar Kota juga mengoperasikan satu unit mobil INCAR atau tilang keliling di Kota Blitar.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dalam Sebulan, Kamera Tilang Elektronik Rekam 5.300 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar