Otomania.com - Kaget yang Dipukuli Ternyata Putra Politisi, Polisi Tetapkan Sopir Mobil Pelat RFH Jadi Tersangka.
Kasus pemukulan yang dilakukan sopir mobil pelat RFH terhadap seorang pria di Tol Dalam Kota, Jakarta yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang, berujung panjang.
Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam aksi pemukulan terhadap korban yang diketahui bernama Justin Frederick.
Justin Frederick adalah putra dari seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi berujar bahwa satu dari dua orang yang ditangkap telah dijadikan tersangka.
Dua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.
Menurut Hengki, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah FM.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan," tutur Hengki pada awak media, Minggu.
"(Dua orang yang ditangkap) berinisial AF dan FM. (Orang yang menjadi tersangka) FM," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Hengki enggan mengungkapkan latar belakang maupun merinci kasus yang terjadi.
Ia menyebut, penjelasan kasus secara lebih rinci akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan.
Di sisi lain, Hengki juga tak menyebut kapan Zulpan bakal menyampaikan informasi lebih rinci soal kasus tersebut.
"Lengkapnya (soal kasus pemukulan Justin) nanti Kabid Humas, ya," ucap dia.
Adapun video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.
Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.
Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.
Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 1 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Putra Politisi PDI-P di Tol Jakarta