Aniaya Pemuda di Tol, Sopir X-Trail Pelat RFH Akhirnya Diciduk Polisi, Ternyata Korban Bukan Orang Sembarangan

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 5 Juni 2022 | 10:05 WIB

tangkap layar kejadian penganiayaan yang dilakukan sopir Nissan X-Trail berpelat RFH. (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

0tomania.com - Aniaya pemuda di tol, sopir X-Trail pelat RFH akhirnya diciduk Polisi, ternyata korban bukan orang sembarangan.

Sebelumnya diberitakan, sopir Nissan X-Trail berpelat nomor RFH melakukan penganiayaan terhadap pengemudi lain bernama Justin F.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol dalam Kota, kawasan Tebet Jakarta Selatan pada Sabtu (4/6/2022).

Tidak lama berselang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengangkap pelaku pemukulan tersebut.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Endra kepada GridOto.com, Minggu (5/6/2022).

Ia menyebut Justin Frederick merupakan anak anggota DPR atas nama Indah Kurnia.

Bahkan jika dilihat sari situs dpr.go.id, Indah Kurnia merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dan 2019-2024.

Melihat kasus tersebut, Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan pengemudi mobil nomor B 1146 RFH terhadap pemobil bernama Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta.

Sebelumnya, video berdurasi 36 detik memperlihatkan korban dipukuli pria berjas merah.

Baca Juga: Geger Sopir X-Trail Pelat RFH Pukuli Pengemudi Lain di Tol Dalam Kota, Kronologi Diungkap Polisi, Penyebabnya Sepele

Pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya.

Korban sempat beradu mulut dengan pria mengenakan batik kala pria berjas menyudahi memukul korban.

Polisi menyebut insiden itu berawal ketika pengemudi mobil bernama Justin Frederick melintas dari arah Jakarta Timur laju kendaraannya diserobot pengemudi mobil dengan pelat nomor B 1146 RFH dari arah kiri.

Insiden itu mengakibatkan mobil dikemudikan Justin Frederick terserempet.

"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," tutupnya.