Toyota Rush Ini Bikin Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Blitar Gigit Jari, Pak Kapolres Ungkap Peran Aslinya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 22 Mei 2022 | 17:00 WIB

Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Toyota Rush ini bikin pelanggar aturan lalu lintas di Blitar gigit jari, pak Kapolres ungkap peran aslinya.

Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau mobil tilang elektronik, mulai dioperasikan Polres Blitar Kota, Jawa Timur, mulai Kamis (19/5/2022).

Mobil INCAR berbasis Toyota Rush ini ada untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Bedanya, ETLE dipasang di persimpangan traffic light, sedang mobil INCAR keliling menjangkau wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Mobil INCAR juga dilengkapi kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di jalan raya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan bersamaan dengan launching mobil INCAR, Satlantas Polres Blitar Kota juga mulai melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.

"Kami sudah lakukan sosialisasi sebulan, tentunya akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Artinya surat klarifikasi yang dikirim disertai nilai nominal tertentu sesuai jenis pelanggaran," kata Argowiyono kepada SURYAMALANG.COM.

Dikatakannya, dengan teknologi INCAR dan ETLE menjadi langkah awal perubahan perilaku berkendara di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Diharapkan, masyarakat lebih tertib berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Melintas di Dekat Polisi Naik Vega R Knalpot Brong, Pengendara Enggak Pakai Helm Ini Bisa Lolos Tilang, Kok Bisa?