"Sopir mengalami luka berat, bernama Deni Budiman 41 tahun warga Jatitujuh, Majalengka, " kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, pada Minggu (15/5/2022).
Habibi mengatakan dalam kecelakaan maut 7 orang tewas, sebanyak 9 korban berada di RS Karya Husada dengan total 6 korban meninggal, 2 luka berat dan 1 luka ringan.
Kemudian 1 korban meninggal, 1 luka berat dan 1 luka ringan berada di RS Fikri dan 1 korban luka berat ada di RS Siloam.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendalami penyebab kecelakaan maut tersebut.
Menurut keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena laju mobil Elf T 7556 DB tak terkendali hingga menyeberang ke lawan arah hingga menabrak sejumlah sepeda motor.
AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, jumlah korban tewas dalam kecelakaan tersebut sebanyak 7 orang.
"Sementara sang sopir mengalami luka berat, " kata AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada Tribun Jabar.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh orang warga tersebut.
Laik Jalan
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang, Ade Safrudin memastikan elf kecelakaan dan menewaskan 7 penumpang dipastikan laik jalan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji KIR.
"Kemungkinan kecelakaan karena kelalaian sopir, karena dari hasil KIRnya beberapa waktu lalu tak laik jalan, " kata Ade saat dihubungi.
Ia menyebutkan ada beberapa perlengkapan keselamatan mobil yang diuji.
Mulai dari fungsi rem, penerangan, klakson, ban, hingga kondisi bodi kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada 17 Pemotor yang Dihantam Elf dalam Kecelakaan Maut di Karawang, 7 di Antaranya Meninggal