Kronologi Pengendara Honda Vario Meninggal Ditabrak Ambulans Terobos Lampu Merah, Kasus Dibawa ke Ranah Hukum

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 15 Mei 2022 | 11:00 WIB

Ambulans menabrak pengendara Honda Vario saat menerobos lampu merah di Denpasar, akibat kejadian itu korban meninggal dunia. (Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Kronologi pengendara Honda Vario meninggal ditabrak ambulans terobos lampu merah, kasus dibawa ke ranah hukum.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan motor dan ambulans terjadi di Jalan Sunset Road, Kota Denpasar, Bali pada Rabu (11/5/2022).

Pengendara Honda Vario berinisial pp (28) meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I 1Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan berawal saat ambulans Kia Pregio berpelat merah DK 9751 P dikemudikan WW, melintas dari arah selatan menuju timur di Jalan Sunset Road-Imam Bonjol.

Setibanya di persimpangan yang menunjukkan lampu merah, ambulans terus melaju.

Dari arah barat ke timur yang saat itu lampu hijau, datang Honda Vario DK 4378 ABA yang dikendarai PP.

“Setiba di TKP pengemudi mobil jenasah menerobos lampu merah kemudian ditabrak yang bergerak dari barat ke timur posisi lampu lalin menyala hijau,” kata Ketut lewat keterangannya, Kamis (12/5).

Akibatnya dalam insiden itu, pengendara yang menabrak ambulans di tengah perempatan terlempar dari motornya hingga akhirnya tewas di lokasi.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban.

Baca Juga: Lagi Enak Terobos One Way di Jalur Puncak, Ambulans Diberhentikan Polisi, Muatan Orang di Dalamnya Bikin Geram