Otomania.com - Rantai motor bisa gampang putus gara-gara sembarangan potong saat sudah kendur, begini penjelasan bengkel.
Rantai motor bisa kendur seiring dengan waktu pemakaiannya.
Jika seudah begitu, rantai motor harus dikencangkan sesuai anjuran dari pabrikan.
Namun meski rantai motor sudah dikencangkan, ada kalanya bisa kembali kendur dengan cepat.
Terkait hal tersebut, Iwan Nurhadi dari Iwan Motor di Jl. Pegangsaan Dua Raya, Jakarta Utara, memberikan penjelasannya.
"Kondisi seperti ini tandanya rantai mulai kendur, tapi untuk beberapa kasus biasanya masih bisa diakali," bilang Iwan Nurhadi.
"Biasanya diakali dengan cara dipotong 1-2 mata rantai agar kembali kencang ketika dipasang. Tapi ada syarat rantai apakah boleh dipotong atau tidak," terangnya.
Rantai motor yang bisa dipotong harus belum pernah dipotong sebelumnya.
"Kalau sudah pernah dipotong apalagi sampai 2 mata itu tandanya rantai sudah dalam batas maksimal pemakaiannya, jangan dipotong lagi," tegasnya.
"Misalnya dipaksa potong lagi dan dipakai, pasti kekuatannya jadi jauh berkurang. Rantai rawan putus," ucapnya.
"Selain itu kondisi rantai yang bengkok-bengkok atau mati itu tidak bisa dipotong, harus segera ganti baru," lanjutnya.
"Sebab kondisi rantai mati ini paling berbahaya, jadi jangan pernah memaksakan kondisi rantai seperti ini untuk dipotong," tutup Rudi.
Nah, ternyata untuk beberapa kondisi rantai ada yang masih boleh dipotong agar kembali kencang ketika digunakan.
Namun jika rantai sudah dipotong dan kembali kendur, baiknya segera ganti dengan yang baru.