Sempat Disenggol Brigjen Krishna Murti, Penumpang Alphard yang Maki Kapolsek Ternyata Tidak Dihukum, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 10 Mei 2022 | 11:00 WIB

tangkap layar saat seorang penumpang Toyota Alphard memaki petugas polisi di jalur Tasikmalaya menuju Singaparna-Gentong, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Sempat disenggol Brigjen Krishna Murti, penumpang Alphard yang maki Kapolsek ternyata tidak dihukum, ini alasannya.

Belakangan ini warganet dihebohkan dengan tindakan arogan seorang penumpang Toyota Alphard yang memaki kapolsek dan sejumlah anggota polisi lainnya.

Penumpang Alphard bernomor polisi F 771 TOH itu memaki polisi di jalur Tasikmalaya menuju Singaparna-Gentong, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022).

Diketahui, polisi yang dimaki pemudik tersebut adalah Kapolsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Aep Saepuloh.

Sedangkan sosok pemudik yang memaki polisi tersebut bernama Feriyanto.

Bahkan kini juga terungkap profesi pemudik yang memaki polisi tersebut hingga plat nomor mobilnya disorot polisi.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini?

Polri memastikan kasus Feriyanto, penumpang mobil Alphard yang mencaci maki petugas kepolisian di daerah Jawa Barat, tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Masalahnya tidak dilanjutkan lagi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi pada Senin (9/5/2022).