Baca Juga: Deg-degan Kena Tilang saat Filterisasi Ganjil Genap di Tol, Pihak Kepolisian Kasih Pernyataan Begini
"Makanya sosialisasi kita lakukan terus menerus dan misal ada kendaraan masuk misal ini tanggal genap, ada pelat ganjil maka kita akan memberikan imbauan memberikan kesempatan melewati jalur non tol atau arteri," ungkapnya.
Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Tol Japek KM 47, masih banyak kendaraan bernomor polisi ganjil masih melintas dan tidak dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat, Jawa Barat.
Terpantau, sudah lebih dari lima kendaraan bernomor polisi ganjil yang melintasi KM 47 di jam pemberlakuan aturan one way.
Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol pada periode arus mudik Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa filterisasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap bersamaan dengan sistem satu arah atau one way mudik 2022 tidak lagi dilakukan di ruas Jalan Tol Cikampek.
Filterisasi akan dilakukan di gerbang masuk tol yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-27 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Sambodo menambahkan, kebijakan filterisasi kendaraan dan aturan ganjil genap dan one way mudik 2022 akan dilakukan di gerbang-gerbang tol.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi ganjil genap mudik 2022 akan dilakukan di 7 gerbang tol, meliputi Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Barat, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Gerbang Tol Cibatu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Banyak Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Japek, Polisi: Kita Berlakukan dari Pintu Tol,